Apa yang harus dilakukan ketika lupa sholat karena ketiduran?

Pernahkah kamu tidak sholat karena terlupa atau ketiduran? Lantas setelah itu apa yang kamu lakukan. Tak cukup hanya memohon ampun, kamu juga perlu melakukan hal ini agar tak berdosa. 

Shalat lima waktu adalah kewajiban setiap muslim. Namun, aktivitas atau kesibukan harian terkadang membuat kita lalai menunaikan sholat. 

Tidak jarang hal itu membuat seseorang menunda shalat hingga batas akhir waktu. Bahkan, ada juga yang sampai lupa shalat sehingga waktunya terlewat. 

Lantas, apa yang harus dilakukan jika kita terlanjur lupa sholat?

Ada penjelasan di Buku Fiqih 4 Mazhab dijelaskan, jika seseorang meninggalkan shalat karena tertidur atau lupa, kemudian teringat, maka dia harus mengerjakan shalat saat itu juga. 

Dia tidak perlu melakukan kafarat (denda yang wajib ditunaikan seseorang karena perbuatan dosa) selain itu. Hal tersebut berpijak dari hadist Rasulullah SAW: 

“Barangsiapa yang tidak mengerjakan shalat karena lupa atau tidur maka kafaratnya adalah mengerjakan shalat tersebut saat teringat dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabat pernah tertidur dalam perjalanannya dan baru bangun saat matahari telah terasa terik. Kemudian beliau bersabda: 

“Tidak mengerjakan shalat karena tertidur bukan lah sikap mengabaikan. Orang yang mengabaikan shalat adalah orang tidak mengerjakan shalat dengan sengaja sampai tiba waktu shalat berikutnya. Maka barangsiapa yang tertidur maka hendaklah mengerjakan shalat tersebut saat teringat dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Jadi, perlu dibedakan antara meninggalkan shalat dengan sengaja dengan ketinggalan waktu shalat karena ketidaksengajaan seperti tertidur. 

Dianjurkan Segera Meng-qadha Sholat

Jika tidak sholat karena lupa dan tidur dianjurkan untuk segera meng-qadha sholat. Namun, jika pun diakhirkan juga dibolehkan, berarti qadha’nya tidak segera. Hal ini merupakan pelajaran dari hadits berikut.

Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan dan ketika itu kami berjalan semalam suntuk sampai mau mendekati sholat Shubuh. Kemudian kami berhenti sebentar untuk istirahat. 

Ketika itu mata kami sudah tidak kuat lagi menahan kantuk hingga kami tertidur sampai matahari terbit. ‘Imran berkata bahwa di antara kami yang duluan terbangun adalah Abu Bakar Ash Shiddiq.

Kami sendiri belum mau membangunkan Nabi SAW dari tidurnya ketika ia tidur sampai ia terbangun sendiri. Kemudian yang bangun berikutnya adalah Umar bin Khattab. Ia kemudian berdiri di samping Nabi SAW. 

Lalu Umar bertakbir dan ia mengeraskan suara takbirnya hingga Rasulullah SAW terbangun. Ketika Rasulullah SAW mengangkat kepalanya, ia melihat matahari sudah terbit. 

Lantas Rasulullah SAW berkata, ‘Ayo berpindah!’ Kemudian beliau bergerak bersama kami sampai matahari terlihat terang. Lalu beliau turun dan melaksanakan shalat Shubuh bersama kami.” (HR. Muslim, no. 682)

Nah itulah yang perlu kamu lakukan jika terlewat sholat karena lupa dan tertidur. 

Sebaiknya bagi ada keluarga atau teman yang tertidur, sedangkan waktu sholat segera berakhir, maka kamu perlu untuk membangunkan dan mengingatkan waktu sholat.

Karena saking wajibnya untuk menunaikan shalat lima waktu ini, apabila kita meninggalkan shalat tersebut hingga sampai habis waktu shalat itu, maka kita diwajibkan untuk mengqadhanya di luar waktu tersebut.

Mengqadha dalam shalat artinya mengerjakan shalat diluar waktu yang telah ditentukan untuk mengganti shalat yang tertinggal atau terlewatkan itu.

Apa yang harus dilakukan ketika lupa sholat karena ketiduran?
Ilustrasi ()

Berdasarkan kesepakatan para ulama, ada dua keadaan yang perlu diketahui mengenai qadha salat, yaitu:

1. Meninggalkan shalat dengan tiada disengaja

Tidak sengaja meninggalkan shalat seperti ketiduran, lupa dan lain sebagainya hingga waktu shalat sudah habis, maka hukumya wajib diqadha.

Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ia ingat".

"Barangsiapa yang lupa shalat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat" (HR. Muslim).

Melihat hadits diatas, jelaslah bahwa ketiadasengajaan meninggalkan shalat dikarenakan ketiduran, ataupun lupa tidaklah berdosa, namun tetap harus dilakukan yakni dengan cara di qadha ketika ia terbangun ataupun teringat.

Apa yang harus dilakukan ketika lupa sholat karena ketiduran?
Ilustrasi ()

2. Meninggalkan shalat dengan sengaja

Untuk hal yang demikian ini, para ulama berselisih pendapat tentang apakah ia wajib mengqadha atau tidak.

Seperti dikutip dari muslim.or.id, bahwa salah satu pendapat yang menyatakan shalat orang yang meninggalkan dengan sengaja tidak wajib diqadha adalah pendapat Imam ibnu Hazm Al Andalusi.

Beliau mengatakan "Adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak perbuatan amalan kebaikan dan shalat sunnah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaklah ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Taala.

Beliau juga mengatakan hal tersebut berdasarkan firman Allah taala seperti:

"Celakalah orang yang shalat. Yaitu orang yang lalai dalam shalatnya" (QS. Al Maun: 4-5).
dan juga firman Allah Taala:

"dan Kemudian datanglah setelah mereka orang-orang yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti syahwat dan mereka akan menemui kesesatan" (QS. Maryam: 59).

Apa yang harus dilakukan ketika lupa sholat karena ketiduran?
Ilustrasi ()

Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka ia dapat dikatakan sebagai orang kafir.

Dari Buraidah al-Hashib al-Aslami , ia berkata, aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda,

“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia kafir“. (HR. Tirmidzi)

Dari Jabir, aku telah mendengar Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya yang membedakan seseorang dari Syirik dan kekufuran adalah meninggalkan shalat“. (HR Muslim, Tirmidzi, Ibn Abi Syaibah).

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum meninggalkan shalat dengan sengaja.

Bahkan ada beberapa ulama mengatakan orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dosanya lebih besar dibanding dengan dosa membunuh, berzina dan minum khamr.

Imam Sufyân bin Sa’id ats-Tsauri, Abu ‘Amr al-Auza’i, Abdullâh bin al-Mubârak, Hammad bin bin Zaid, Waki’ bin al-Jarrah, Mâlik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-Syâfi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahûyah dan murid-murid berfatwa jika seseorang yang meninggalkan shalat dihukum bunuh.

Lalu, mereka juga berbeda pendapat tentang cara hukum bunuh terhadap orang tersebut.

Kebanyakan mereka berkata jika dibunuh dengan pedang dengan cara dipenggal lehernya.

Sedangkan sebagian pengikut dari Imam Syafi’i berkata orang tersebut akan dipukul dengan kayu sampai ia menunaikan shalat atau mati.

Sementara Ibnu Suraij berkata, orang tersebut akan ditusuk pedang sampai mati sebab hal ini lebih sempurna dalam menghentikan dan lebih diharapkan untuk kembali atau taubat.

Tata Cara mengqadha Shalat

Dalam mengqadha shalat haruslah dilakukan sesegera mungkin ketika kita teringat dari lupa ataupun ketika kita tersadar.

Dan jika shalat yang terlupa atau terlewat tersebut lebih dari satu, maka wajiblah diqadha semua dan dikerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya.

Rasulullah SAW pernah terlewat beberapa shalat saat terjadi perang Khandaq dan Beliau mengerjakan semua shalat yang terlewat tersebut sebelum maghrib tiba.

Artinya, jika kita melewatkan satu atau lebih shalat, maka ketika ia ingat agar langsung segera mengambil wudhu lalu melakukan qadha shalat sebanyak yang tertinggal tersebut sekaligus tanpa menundanya.

Apa yang harus dilakukan jika lupa sholat karena ketiduran?

“barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).

Apakah boleh mengganti sholat karena ketiduran?

Jawab: Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhârî dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika salah seorang di antara kamu tertidur sehingga tidak melaksanakan shalat atau lupa melaksanakannya, maka hendaklah dia melaksanakannya ketika dia ingat.

Apakah dosa jika lupa sholat?

Sholat lima waktu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan meninggalkannya tanpa uzur yang jelas akan berdosa. Dosa meninggalkan sholat lima waktu ini sangat besar.