Berapa lama visa progresif umroh

BANDUNG, (PR).- Pemerintah Arab Saudi akhirnya mencabut kebijakan visa progresif sebesar 2.000 Real Saudi (sekitar Rp 7 juta) kepada Muslimin yang pernah umrah. Namun di lain pihak pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya visa umrah dari sekitar 60 Dollar AS menjadi 160 Dollar AS atau ada kenaikan 100 Dollar AS (sekitar Rp 1,4 juta).

"Setelah beberapa tahun ini pemerintah Arab Saudi memberlakukan visa progresif sebesar 2.000 Real Saudi bagi jemaah umrah yang pernah berangkat umrah sebelumnya, tapi mulai Selasa lalu 10 September 2019 visa progresif dihapuskan," kata Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FKS Patuh) Jabar, Wawan Ridwan Misbach, di kantor Qiblat Tour, Minggu 15 September 2019.

Wawan yang juga Direktur Qiblat Tour menambahkan, ketika visa progresif dihapuskan, namun bersamaan itu pula pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya visa menjadi hampir 500 Real Saudi atau sekitar 160 Dollar AS. "Di satu sisi ada berita gembira, namun di sisi lain beban biaya umrah bertambah. Bahkan kebijakan kenaikan visa umrah ini menimpa semua Muslimin yang akan berumrah," ungkapnya.

Dengan kenaikan visa umrah sampai sekitar Rp 1,4 juta/orang sehingga besaran biaya umrah juga akan mengalami penyesuaian. "Namun penyesuaian biaya murah ini tergantung kebijakan masing-masing biro perjalanan umrah. Apakah travel umrah itu berani menaikkan atau menahan harga paket umrah agar tetap banyak Muslimin yang umrah," ujarnya.

Memberatkan

Kondisi ini memberatkan kaum Muslimin yang akan umrah sehingga perlu pendekatan khusus kepada pemerintah Arab Saudi yang dilakukan pemerintah Indonesia maupun asosiasi biro perjalanan umrah. 

"Kalau bisa kenaikannya jangan drastis melainkan disesuaikan dengan kemampuan maayarakat agar memberikan kesempatan lebih banyak Muslimin untuk umrah. Apalagi kurs Dollar AS juga masih cukup tinggi sehingga jadi orang berpikir beberapa kali sebelum umrah," ucapnya.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga  membuat aturan baru pembuatan visa umrah berupa umrah elektronik (e-umrah). "Visa umrah baru bisa keluar apabila biro perjalanan umrah telah menyewa  hotel, dan  transportasi di tanah suci yang nama hotel atau perusahaan busnya harus ada  sistem komputer Arab Saudi," tutur Direktur Mazq Tour, Rachmat Wildan.

Akibat aturan baru ini, sebagian  travel umrah yang memundurkan jadwal keberangkatan jemaahnya. "Pemerintah Arab Saudi mengubah persyaratan untuk mendapatkan visa umrah mulai tahun ini yang disamakan dengan visa haji khusus atau haji plus," jelasnya.***

Jakarta (ANTARA) - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam menegaskan proses penerbitan visa umrah jamaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business (B to B).

"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jamaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B," ujar Nasrullah dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Nasrullah mengatakan kepastian penggunaan skema B to B untuk penyelenggaraan umrah ini setelah KJRI menggelar pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, 20 September 2022 lalu.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga telah membahas mitigasi persoalan umrah 1444 Hijriah.

Pertemuan itu membahas sejumlah aturan baru yang akan diterapkan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah 1444 Hijriah. Aturan baru yang diberlakukan Arab Saudi menyangkut sudah tak ada lagi batasan kuota umrah, tak perlu lagi menggunakan visa umrah atau boleh dengan jenis visa lainnya.

Selain itu, proses permohonan visa juga tidak harus melalui provider di Indonesia, PPIU bisa langsung berhubungan dengan provider Saudi. Kebijakan Saudi dalam penyelenggaraan umrah ini mengarah pada skema bussiness to customer (B to C). Kebijakan itu diorientasikan sebagai bagian dari tahapan implementasi visi Saudi 2030.

Nasrullah mengatakan penggunaan aplikasi Tawakalna dan Etamarna masih diberlakukan bagi jamaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

"Masa berlaku visa umrah selama 90 hari dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa," kata dia.

Terkait pemandu jamaah umrah, Nasrullah mengatakan bahwa itu dianjurkan menggunakan jasa orang Saudi yang sudah berpengalaman. Pemandu bisa juga menggunakan jasa warga Indonesia yang langsung menyertai jamaah sejak dari Indonesia.

"Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide," kata dia.

Teknis urusan haji, kata Nasrullah, telah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah/Sayarikah Arab Saudi dan penyelenggara ibadah umrah agar mengatur pergerakan jamaah dari hotel ke bandara pada saat kepulangan. Pergerakan jamaah agar memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan.

"Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jamaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata dia.

Menurutnya, sudah lebih 200 ribu jamaah umrah dari Indonesia datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022. Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai dengan 2 juta jamaah pergi ke Tanah Suci.

Berapa lama membuat visa umroh?

Jadi untuk para jamaah harus tetap mempersiapkan biaya tambahan yang bisa saja berubah sewaktu-waktu. Sedangkan untuk pengajuan visa umrah bisa dilakukan dalam hitungan hari. Dilansir dari Kompas.com proses pengajuan visa umrah dengan sistem E-Visa melalui provider atau agen travel di proses selama 1-2 hari.

Apakah visa progresif masih berlaku?

Sebelumnya, visa progresif ini diberlakukan bagi mereka yang pernah berhaji atau berumrah dan ingin kembali beribadah ke Tanah Suci. Sementara itu, pada Rabu (11/9/2019), Kemenag kembali menginformasikan bahwa visa progresif tak berlaku lagi.

Berapa lama mengurus visa Arab Saudi?

Bahkan, dalam akun resmi Kementerian Haji dan Umrah @MoHU_En, disebutkan lebih dari 6.000 Visa Umrah telah diterbitkan Arab Saudi hanya dalam waktu 3 hari saja. Ini menunjukkan begitu besarnya antusias umat Muslim di luar Saudi untuk bisa berkunjung dan melaksanakan ibadah yang tergolong sunah atau tidak wajib ini.

Berapa visa umroh 2022?

Dikutip dari Bisnis.com, biaya visa umrah terkadang mengalami perubahan dari peraturan kerajaan Arab Saudi. Diperkirakan dana yang harus dipersiapkan, yaitu sekitar US$200 atau Rp2,9 jutaan.