Etika profesi merupakan topik penting yang tidak boleh diabaikan begitu saja oleh seorang akuntan publik. Bagaimanapun, akuntan publik adalah personel kunci yang mengakses seluruh informasi keuangan sebuah entitas atau organisasi bisnis. Tanpa adanya penerapan kode etik, dengan kekuasaan tersebut ada potensi dan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan informasi atau manipulasi angka untuk meningkatkan persepsi perusahaan dan manajemen laba. Show
Pada dasarnya, etika profesi akuntan publik lebih mengacu pada prinsip-prinsip umum seperti kejujuran, integritas, dan moral. Kode etik ini menjadi seperangkat aturan khusus yang ditetapkan oleh badan pengatur akuntan publik bersertifikat. Meskipun beberapa aturan yang ditetapkan oleh berbagai lembaga di seluruh dunia bersifat unik, namun hampir sebagian besarnya bersifat universal. Berikut ini adalah beberapa kode etik yang harus dipatuhi dan dimiliki oleh seorang akuntan publik profesional.
1. IntegritasIntegritas merupakan elemen fundamental dari profesi akuntansi. Integritas mengharuskan seorang akuntan publik untuk bersikap jujur, terus terang, dan terbuka dengan informasi keuangan klien. Seorang akuntan publik harus bisa membatasi diri agar tidak menggunakan informasi rahasia tersebut demi keuntungan pribadi dengan menipu atau memanipulasinya secara sengaja. Namun lebih jauh dari pada itu, integritas tidak hanya sekedar mengikuti aturan saja, tapi juga bertindak dengan cara yang konsisten berdasarkan landasan etika profesi yang berlaku.
2. ObjektifBersikap objektif berarti membuat laporan keuangan berdasarkan bukti yang akurat sesuai dengan penelitian dan fakta, bukannya hanya opini yang bersifat bias. Maksud di balik prinsip ini adalah untuk menghasilkan laporan keuangan yang lebih relevan sehingga dapat diandalkan untuk mengevaluasi posisi keuangan dan arus kas sebuah bisnis. Dalam memenuhi prinsip ini, kantor akuntan publik juga biasanya akan membatasi layanan yang diberikan oleh seorang akuntan publik karena hal tersebut dapat membahayakan objektivitas mereka.
3. KompetenKompetensi biasanya didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang akuntan publik. Seiring dengan perubahan teknologi, undang-undang, dan peraturan yang berlaku, seorang akuntan harus tetap up to date dan memiliki wawasan terkini mengenai praktik akuntansi terbaik. Dengan demikian mereka dapat selalu memastikan bahwa setiap klien menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan terbaru.
4. IndependenIndependensi merupakan salah satu nilai etika penting dalam profesi akutansi, terutama bagi seorang auditor. Auditor yang independen tidak berafiliasi dengan klien yang mereka tangani, artinya mereka tidak memiliki kepentingan finansial dalam bisnis yang diaudit. Selain itu, mereka juga tidak terkait dengan pihak mana pun yang mungkin berkepentingan atau dirugikan oleh hasil audit atau publikasinya. Dengan mengikuti prinsip independen, ini menjadikan seorang akuntan publik lebih memenuhi syarat untuk melakukan proses audit secara objektif dan penuh integritas.
5. KerahasiaanSeorang akuntan publik harus bisa menghormati kerahasiaan informasi keuangan yang dimiliki oleh klien mereka sebagai bentuk dari sikap yang profesional. Mereka juga tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa otoritas yang tepat, kecuali jika ada hak atau kewajiban hukum yang mengharuskannya. Prinsip kerahasiaan ini membuat seorang akuntan publik lebih dapat diandalkan karena mampu menjaga informasi strategis yang penting agar tidak jatuh ke tangan yang salah.
Profesi akuntansi layaknya dasar pondasi bagi sebuah entitas atau organisasi bisnis. Ibarat sebuah bangunan dengan pondasi yang lemah, tidak adanya penerapan kode etik pada profesi ini dapat menyebabkan seluruh bisnis menjadi jatuh dan hancur. Oleh karena itu, kode etik berfungsi sebagai prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh seluruh akuntan publik untuk melindungi reputasi profesi akuntansi dengan sebaik-baiknya. Sebagai salah satu profesi yang sangat penting dalam dunia ekonomi, wajib hukumnya memahami kode etik untuk menjaga mutu dan kepercayaan para pengguna jasa. Kode etik profesi akuntan terdapat pada prinsip etika profesi akuntansi yang mengatur kaidah serta norma dalam lingkup profesional. Topik ini akan diulas dengan lengkap oleh blog Mekari Jurnal di sini. Dengan membaca tulisan ini Anda akan bisa menjawab beberapa pertanyaan terkait hal ini seperti:
Table of Contents 1 Prinsip Etika Profesi Akuntansi 2 Fungsi dan Tujuan Prinsip Etika Profesi di Bidang Akuntansi 3 Kode Etik Akuntan Pada Profesi Akuntansi 3.1 Perilaku Profesional 3.2 Kode Etik Tanggung Jawab Profesi Akuntan 3.3 Standar Teknis 3.4 Kepentingan Publik 3.5 Kode Etik Akuntan : Integritas 3.6 Kode Etik Kerahasiaan Akuntan 3.7 Etika Profesi Akuntansi : Objektivitas 3.8 Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional 4 Kesimpulan Tentang Prinsip Etika Profesi Akuntansi Prinsip Etika Profesi AkuntansiTahukah Anda kalau software akuntansi online Mekari Jurnal bisa memudahkan Anda mengelola keuangan perusahaan secara lebih praktis dan akurat. Buktikan dengan coba gratis Jurnal pada banner di bawah ini. Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Etika profesi akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku atau perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat memahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan. Seperti yang menyebutkan di atas, etika ini mengatur bagaimana seorang akuntan melakukan pekerjaannya. Tanpa kode etik, seorang akuntan dapat saja langsung memberhentikan. Dalam prinsip etika profesi akuntansi, skandal yang bertentangan dengan kode etik merupakan masalah besar. Itulah sebabnya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) mengeluarkan kode etik yang harus dipatuhi oleh akuntan. Terdapat delapan prinsip dasar etika profesi akuntansi yang harus memahami oleh setiap akuntan yang menjalankan pekerjaannya.
Fungsi dan Tujuan Prinsip Etika Profesi di Bidang AkuntansiSeseorang dengan profesi akuntan atau auditor harus memiliki kode etik dan prinsip dasar akuntansi yang baik. Profesi yang mereka jalani sangat berat tanggung jawabnya. Hasil pekerjaannya dibutuhkan oleh para pihak pemakai informasi akuntansi dan kepentingan publik lain untuk membuat keputusan dalam bisnis. Beberapa fungsi etika profesi akuntansi adalah:
Coba Fitur Laporan Keuangan dan Bisnis untuk Keputusan Bisnis Lebih Cepat dan Akurat Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Kode Etik Akuntan Pada Profesi AkuntansiBerikut adalah poin-poin dari prinsip etika, kode etik profesi akuntansi dan penjelasannya: Perilaku ProfesionalSetiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus memenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum. Dalam upaya memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaan, akuntan profesional sangat tidak menganjurkan mencemarkan nama baik profesi. Sesuai prinsip etika profesi Akuntansi, Akuntan wajib mempunyai sikap jujur dan dapat dipercayai sebagai salah satu bagian dari etika dalam profesi akuntansi.
Kode Etik Tanggung Jawab Profesi AkuntanSeorang akuntan dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap semua kegiatan yang melaksanakan. Anggota memiliki tanggung jawab kepada pemakai jasa mereka dan tanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi akuntansi serta memelihara kepercayaan masyarakat. Semua usaha tersebut memerlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Standar TeknisSetiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan berdasar prinsip etika profesi. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar etika profesi akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur dan pengaturan perundang-undangan yang relevan. Kelola Kas & Transaksi Lebih Mudah dan Akurat, Pelajari Fitur Jurnal Selengkapnya di sini! Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Kepentingan PublikAnggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap profesionalisme. Salah satu bagian dari prinsip etika profesi dalam akuntansi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan juga memegang peranan penting di masyarakat. Arti publik dari profesi akuntan meliputi klien, pemerintah, pemberi kredit dan pegawai. Investor, dunia bisnis dan pihak-pihak yang bergantung kepada integritas dan objektivitas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis dengan tertib. Oleh karena itu, seorang akuntan hebat harus selalu bertindak sesuai dengan koridor pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan mereka.
Kode Etik Akuntan : IntegritasUntuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip. Maka dari itu, integritas merupakan salah satu prinsip etika profesi akuntansi paling penting yang harus dimiliki oleh akuntan. Kode Etik Kerahasiaan Akuntan
Mengingat akuntan adalah profesi yang berhubungan langsung dengan data keuangan maupun akuntansi, maka sudah sepatutnya harus mampu memegang prinsip etika kerahasiaan. Prinsip etika profesi kerahasiaan mengharuskan setiap akuntan untuk tidak melakukan hal berikut ini.
Etika Profesi Akuntansi : Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang memberikan anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka serta bebas dari benturan kepentingan atau di bawah pengaruh pihak lain. Proses Akuntansi Otomatis Minim Risiko Human Error dengan Jurnal. Pelajari selengkapnya! Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Kompetensi dan Kehati-hatian ProfesionalKompetensi adalah salah satu penjamin mutu dan kualitas layanan dari seorang profesional di bidang jasa. Prinsip etika profesi kompetensi dan kehati-hatian profesional mengharuskan setiap anggota akuntan untuk:
Etika profesi dalam bidang akuntansi sangat perlu memperhatikan oleh setiap akuntan untuk menghindari hal-hal yang tidak menginginkan. Hal ini melakukan untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang akuntan yang profesional. Kesimpulan Tentang Prinsip Etika Profesi AkuntansiDengan memahami prinsip kode etik profesi akuntan dengan baik, maka akuntan seharusnya dapat bekerja dengan maksimal. Salah satunya dengan membuat laporan keuangan yang terperinci. Kini, akuntan dapat membuat laporan keuangan dengan mudah menggunakan jurnal software akuntansi online. Anda sebagai seorang akuntan dapat membuat laporan keuangan tanpa khawatir ada kesalahan. Hanya dengan menginput transaksi pada Jurnal, Anda akan mendapatkan laporan keuangan secara instan sesuai dengan yang Anda butuhkan. Tunggu apalagi, segera gunakan Jurnal untuk mendapat berbagai kemudahannya di sini. Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!
Nah, diatas adalah pembahasan terkait kode etik etika profesi akuntan, juga prinsip etika profesi akuntansi di blog Mekari Jurnal. 4 Apa yang dimaksud dengan Akuntan Publik Menurut UU No 5 Tahun 2011?Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
5 Apa yang dimaksud dengan Kantor Akuntan Publik KAP menurut UU No 5 Tahun 2011?Kantor Akuntan Publik, yang selanjutnya disingkat KAP adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.
Apa yang dimaksud Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik KAP menurut UU No 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik?Asosiasi Profesi Akuntan adalah organisasi profesi Akuntan yang bersifat nasional. 5. Kantor Akuntan Publik, yang selanjutnya disingkat KAP, adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang ini. 6.
Apa yang diatur dalam kode etik akuntan?Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi akuntan dengan masyarakat.
|